Selain rumah, Gadai Sertifikat juga melayani pembiayaan untuk masyarakat yang memiliki lahan pertanian atau perkebunan. Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan jenis sertifikat rumah yang memberikan hak kepemilikan penuh atas suatu tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya. Perlu dicatat bahwa pemohon perlu membayar biaya cek sertifikat sebelum akad sebesar Rp50 https://www.propertyday.id/gadai-sertifikat-rumah-1-hari-cair/