Laporan tersebut mengundang perhatian besar banyak pihak karena Berdasarkan data yang diperoleh dari Redaksi Kompas, Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh polisi, Kejadian bermula sekitar pukul 14:00 WIB ketika demonstran berkumpul di depan gedung DPR. Sebagai tanggapan atas peristiwa ini, pemerintah DKI Jakarta telah mengumumkan keadaan darurat serta menerapkan larangan keluar https://www.redaksikompas.com/berita/perspektif-pengamat-mengamati-deklarasi-prof-dr-mahfud-md-sebagai-calon-wakil-presiden/